Pendidikan Alternatif - Orientasi Baru Ilmu Pendidikan

Selasa, 05 Juni 2018

Pendidikan Alternatif



PENDIDIKAN ALTERNATIF



https://dcps.duvalschools.org/domain/8617


『Latar belakang Pendidikan Alternatif
Kehadiran pendidikan alternatif marak di awal-awal tahun 1970-an terutama disebabkan oleh adanya kebutuhan akan pendidikan yang begitu luas terutama di negara-negara berkembang. Meluasnya kebutuhan akan pendidikan tidak terimbangi dengan ketersediaan akses pendidikan yang layak, hal ini disebabkan adanya kegagalan pendidikan formal. Sebagaimana diungkapkan oleh Paulston dan Le Roy (1972: 338) bahwa pendidikan formal mengalami kegagalan logistik dan fungsi sehingga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang begitu besar dan cepat maka munculah sistem pendidikan alternatif di luar pendidikan formal. Kehadiran pendidikan alternatif adalah untuk menjawab tantangan kehidupan yang bertambah kompleks, dimana dituntut pengembangan kualitas sumber daya manusia yang mampu mandiri.
Pendidkan alternatif sebagai sebuah bagian dari sistem pendidkan memiliki peran yang sangat penting dalam rangka pelayanan pendidikan sepanjang hayat, yang sangat dibutuhkan saat ini dan ke depan. Pendidikan alternatif dianggap sebagai pendidikan yang mampu memberikan jalan serta pemecahan bagi persoalan-persoalan layanan pendidikan masyarakat, terutama masyarakat yang tidak terlayani oleh pendidikan formal.
Pada banyak hal pendidikan luar sekolah dirasakan sebagai sebuah formula yang sangat ideal serta lebih memihak masyarakat dibandingkan dengan pendidikan formal. Namun demikian pendidikan luar sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan yang keberadaannya tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan formal apalagi dalam konteks pendidikan sepanjang hayat.
Pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam prosesnya harus memperhatikan bahwa setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial. Program pendidikan luar sekolah yang tidak sejalan dengan nilai dan struktur masyarakat akan gagal diterima.
Peran pendidikan luar sekolah sebagai substitusi atau pengganti pendidikan persekolahan. Warga belajar dari kegiatan pendidkan luar sekolah sebagai substitusi adalah anak, pemuda ataupun orang dewasa, yang oleh karena berbagai hal tidak memiliki kesempatan bersekolah. Tidak semua hal yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan psikisnya dapat diajarkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian peran pendidkan luar sekolah merupakan saluran yang tepat untuk menampung kebutuhan peserta didik tersebut.

『Tujuan dan Manfaat Pendidikan Alternatif
Tujuan dari pendidikan alternatif agar peserta didik dapat berkembang lebih nyaman dan optimal dalam segala kebutuhan dan permasalahan pada zamannya. Manfaat dari pendidikan alternatif adalah membuat pelajar menjadi kreatif sehingga selalu muncul inovasi-inovasi dan orientasi-orientasi baru dalam pendidikan.

『Jenis-jenis Pendidikan Alternatif
→ Pendidikan Homeschooling
Inovasi pendidikan harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyak persoalan pendidikan yang belum tertangani dengan baik oleh metode konvensional, khususnya dalam mengakomodir keberagaman yang dimiliki oleh peserta didik dari segi karakter, kecerdasan, latar belakang, perkembangan fisik, mental, minat, bakat, gaya belajar dan sebagainya. Keberadaan model pendidikan home schooling harus disikapi sebagai sebuah bentuk alternatif model pendidikan dan bangkitnya kesadaran para orang tua akan tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak-anak mereka.
“Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.” Itulah bunyi pasal 1, ayat 1 Undang-undang Sisdiknas RI nomer 20 Tahun 2003.
Home schooling secara etimologis dapat dimaknai sebagai sekolah rumah. Namun pada hakekatnya home schooling merupakan sebuah sekolah alternatif yang mencoba menempatkan anak sebagai subjek belajar dengan pendekatan pendidikan secara at home.

   Karakteristik Model Pendidikan Homeschooling  
     Secara umum karakteristik model pendidikan homeschooling dapat diidentifikasikan sebagai berikut
    1)Orientasi pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter pribadi dan perkembangan potensi bakat, dan minat anak    secara alamiah dan spesifik.
    2)Kegiatan belajar bisa terjadi secara mandiri, bersama orang tua, bersama tutor, dan di dalam suatu komunitas.
    3)Orang tua memegang peran utama sebagai guru, motivator, fasilitator, dinamisator, teman diskusi dan teman dialog dalam menentukan kegiatan belajar dan dalam proses 5 kegiatan belajar. 
    4)Keberadaan guru(tutor) lebih berfungsi sebagai pembimbing dan pengarah minat anak dalam mata pelajaran yang disukainya.
    5)Adanya fleksibilitas pengaturan jadwal kegiatan pembelajaran.
  
   Persyaratan Pelaksanaan Homeschooling oleh Orangtua 
     Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi para orang tua yang ingin melaksanakan model pendidikan homeschooling agar berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan homeschooling itu sendiri, antara lain yaitu: (1) mencintai anak-anak, ( 2) kreatif, (3) sabar dan bersahabat dengan anak, (4) memahami kebutuhan dan keinginan anak, (5) mengetahui kemampuan dan ketertarikan anak, 9 (6) mau mendengar dan bernegosiasi, (7) mau berubah, fleksibel, dan tanggap, (8) memahami kondisi fisik, psikis, dan mood anak, (9) memiliki kemauan untuk mau tahu standar kompetensi dan standar isi kurikulum nasional yang sudah diakui, (10) memiliki komitmen waktu untuk belajar bersama anak.
Sesungguhnya homeschooling bukanlah sesuatu yang sama sekali baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Bangsa Indonesia sudah sejak lama mengenal homeschooling, jauh sebelum sistem pendidikan Belanda hadir di bumi Indonesia ini. Di pesantren-pesantren misalnya, banyak para kiai dan tuan guru secara khusus mendidik anak-anaknya di rumah. Demikian juga para pendekar dan bangsawan zaman dahulu.
Berkembangnya fenomena home schooling di Indonesia dikategorikan menjadi tiga :
1.  Fenomena home schooling tumbuh di masyarakat kalangan menengah ke atas yang memahami falsafah pendidikan dalam konteks pencerahan dan pembebasan. Keluarga seperti ini memilih home schooling sebagai jawaban atas sulitnya membebaskan sekolah formal dari praktik pengekangan terhadap hak tumbuh kembang anak secara wajar. Di samping itu, komunitas seperti ini sangat memahami prinsip multikecerdasan, tanpa terjebak aspek akademik semata.
2.  Home schooling tumbuh dalam konteks lingkungan keluarga miskin yang kesulitan mengakses pendidikan formal yang cukup mahal. Dalam konteks ini, fenomena tumbuhnya home schooling tidak didasarkan pada pemahamannya yang mendalam terhadap falsafah pendidikan dalam konteks pencerahan dan membebaskan, tetapi lebih didasarkan atas ketidakberdayaannya secara ekonomi untuk mengenyam pendidikan formal yang elitis.
3.      Fenomena persekolah di rumah tumbuh dalam konteks lingkungan keluarga yang anaknya memiliki aktifitas kegiatan atau pekerjaan yang banyak bertubrukan dengan jam pelajaran yang dijadwalkan oleh sekolah-sekolah formal. Sekolah rumah dalam konteks ini biasanya terjadi pada keluarga yang anaknya menjadi artis, atlet, penyanyi dan lainnya yang mengalami kesulitan untuk menyesuaikan kegiatannya dengan jam belajar di sekolah formal.

Klasifikasi Home Schooling
Secara umum penyelenggaraan home schooling dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu:

1.  Home schooling tunggal adalah home schooling yang diselenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga lain. Home schooling macam ini biasanya diterapkan karena adanya tujuan atau alasan khusus yang tidak dapat diketahui atau dikompromikan dengan komunitas home schooling lain. Alasan ini bisa karena lokasi atau tempat tinggal si home schooler yang tidak memungkinkan berhubungan dengan komunitas home schooling lain.
2.   Home schooling majemuk adalah home schooling yang diselenggarakan secara kelompok oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu berdasarkan kesamaan bakat dan minat, sementara kegiatan pokoknya tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing. Jenis home schooling ini dilaksanakan dengan alasannya terdapat kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikompromikan oleh beberapa keluargab untuk melakukan kegiatan bersama. Contohnya: misalnya home schooling pada beberapa keluarga atlet tenis, keahliah musik, kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan.
3.  Komunitas home schooling adalah gabungan dari beberapa model home schooling majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur sebagaimana pendidikan formal. Ada silabus, bahan ajar, kegiatan pokok, sarana prasarana, dan jadwal pembelajaran. Komitemen penyelenggaraan home schooling biasanya 50% oleh keluarga dan 50% oleh komunitas.

Ada beberapa alasan dipilihnya komunitas home schooling oleh keluarga, antara lain: a) memiliki sistem yang lebih terstruktur dan lebih lengkap untuk pendidikan akademik, pembangunan akhlak mulia, dan pencapaian hasil belajar; b) menyediakan fasilitas pembelajaran yang baik seperti bengkel kerja, laboratorium alam, perpustakaan, laboratorium IPA dan bahasa, auditórium, fasilitas olah raga dan kesenian; c) ruang gerak sosialisasi peserta didik lebih luas tetapi dapat dikendalikan; d) terdapat dukungan yang lebih besar karena masingmasing bertanggung jawab untuk saling mengajar sesuai keahlian masing-masing; e) sesuai untuk anak usia di atas sepuluh tahun; f) untuk keluarga yang tingal berjahuan dapat bergabung melalui Internet dan alat informasi-komunikasi lainnya sebagai pembanding guna mencapai kualitas yang standar.

Setiap home schooling memiliki penekanan kurikulum yang berbeda, tidak terstruktur secara seragam. Dilihat dari acuan kurikulum akademik yang digunakan secara umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: kurikulum versi pemerintah Indonesia dan versi negara asing. Untuk kurikulum versi Indonesia: Kurikulum home schooling dikembangkan secara bervariasi dengan tetap mengacu kepada standar isi kurikulum depdiknas. Untuk versi asing: Kurikulum home schooling mengadopsi pada sekolah klasikal di negara maju seperti Amerika Serikat.

『Model pelaksanaan Homeschooling di Indonesia
Secara umum model pelaksanaan homeschooling di Indonesia dapat diidentifikasikan sebagai  berikut:
a) Pelaksanaan kegiatan pembelajaran murni dilakukan oleh orang tua di rumah/lingkungan;
b) Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dilakukan oleh orang tua dan tutor di rumah dan di dalam komunitas. Biasanya kegiatan di komunitas dilaksanakan 2 kali dalam seminggu;
c) Pelaksanaan kegiatan menggunakan sistem campuran: 3 hari di sekolah formal yang mendukung home schooling dan selebihnya di rumah/lingkungan oleh orang tua; dan
d)Pelaksanaan kegiatan pembelajaran bergabung dengan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dengan tatap muka minimal 5x3 jam per minggu, selebihnya mandiri dan bersama orang tua.



Pendidikan Inklusi
Inklusi adalah praktek yang mendidik semua siswa, termasuk yang mengalami hambatan yang parah ataupun majemuk, di sekolah-sekolah reguler yang biasanya dimasuki anak-anak non berkebutuhan khusus.
 Pendidikan inklusi merupakan praktek yang bertujuan untuk pemenuhan hak azasi manus ia atas pendidikan, tanpa adanya diskriminasi, dengan memberi kesempatan pendidikanyang berkualitas kepada semua anak tanpa perkecualian, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk secara aktif mengembangkan potensi pribadinya dalam lingkungan yang sama. Pendidikan inklusi juga bertujuan untuk membantu mempercepat program wajib belajar pendidikan dasar serta membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah pada seluruh warga Negara.

Model Pembelajaran Inklusi
      Pendidikan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model
      sebagai berikut (Ashman, 1994 dalamEmawati, 2008):
1. Kelas Reguler(Inklusi Penuh) : Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak non berkebutuhan khusus sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.
2. Kelas Reguler dengan Cluster : Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak non berkebutuhan khusus di kelas reguler dalam kelompok khusus.
3. Kelas Reguler dengan Pull Out : Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak non berkebutuhan khusus di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
4. Kelas Reguler dengan Cluster dan Pull Out : Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak non berkebutuhan khusus di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktuwaktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang lain untuk belajar dengangurupembimbing khusus.
5. Kelas Khusus dengan Berbagai Pengintegrasian : Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak non berkebutuhan khusus di kelas reguler.
6. Kelas Khusus Penuh : Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular. Sikap guru terhadap pendidikan inklusi adalah gambaran yang positif atau negatif dari komitmen guru dalam mengembangkan anak berkebutuhan khusus. Sikap positif dari guru, anak berkebutuhan khusus akan mendapat lebih banyak kesempatan dalam bidang pendidikan untuk belajar bersama teman sebayanya. Sikap guru yang negatif menggambarkan harapan yang rendah terhadap anak berkebutuhan khusus di kelas inklusi.

『Faktor yang mempengaruhi sikap guru
1. Siswa, konsep guru terhadap siswa berkebutuhan khusus biasanya bergantung
pada jenis hambatan siswa, tingkat keparahan hambatan siswa, dan kebutuhan siswa akan pendidikan.
2.  Faktor guru terbagi dalam beberapa variabel, yaitu: 
a.  Gender, Faktor gender ini berkaitan dengan isu gender terhadap inklusi toleransi yang lebih tinggi dibandingkan guru laki-laki terhadap integrasi untuk siswa berkebutuhan khusus 
b.  Usia dan Pengalaman Mengajar Guru yang lebih muda dan dengan pengalaman mengajar yang masih sedikit memiliki sikap yang mendukung terhadap integrasi. 
c. Tingkat Kelas yang diajar, bahwa bagi guru yang lebih memperhatikan materi pelajaran,kehadiran siswa berkebutuhan khusus di dalam kelas mereka menjadi masalah tersendiri dalam praktek pengurusan aktivitas kelas. d. Pengalaman Kontak dengan Siswa Berkebutuhan Khusus Sebuah hipotesis mengenai kontak dengan siswa berkebutuhan khusus menyebutkan bahwa kontak dengan siswa berkebutuhan khusus semakin dekat, maka sikap yang dimiliki guru semakin positif.

『Permasalahan dalam Pendidikan Inklusi 
1.      Pemahaman inklusi dan implikasinya
·Pendidikan inklusi bagi anak berkelainan/penyandang cacat  belum dipahami sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Masih dipahami sebagai upaya  memasukkan disabled children ke sekolah regular dalam rangka  give education right, easy access education,  and againt discrimination.
·Pendidikan inklusi cenderung dipersepsi sama dengan integrasi, sehingga masih ditemukan pendapat bahwa anak harus menyesuiakan dengan sistem sekolah.
· Dalam implementasinya guru cenderung belum mampu bersikap   proactive  dan  ramah terhadap semua anak, menimbulkan  komplain orang tua, dan menjadikan anak cacat sebagai bahan olok-olokan.

2.      Kebijakan sekolah
·Sekalipun sudah didukung dengan visi yang cukup jelas, menerima semua jenis anak cacat, sebagian sudah memiliki guru khusus, mempunyai catatan hambatan belajar pada masing-masing ABK, dan kebebasan guru kelas dan guru khusus untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, namun cenderung belum didukung dengan  koordinasi dengan tenaga profesional, organisasi atau institusi terkait.
· Masih terdapat  kebijakan  yang kurang tepat, yaitu  guru kelas tidak memiliki tangung jawab pada kemajuan belajar ABK, serta keharusan orang tua ABK dalam penyediaan guru khusus.

3.      Proses pembelajaran

·Proses pembelajaran  belum dilaksanakan dalam bentuk team teaching, tidak dilakukan secara terkoordinasi.
·Guru cenderung masih mengalami kesulitan  dalam merumusakan  flexible curriculum, pembuatan  IEP,  dan dalam menentukan tujuan, materi, dan metode pembelajaran.
·Masih terjadi kesalahan praktek bahwa  target kurikulum ABK sama dengan siswa lainnya  serta anggapan bahwa siswa cacat tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menguasai materi belajar.
·Karena keterbatasan fasilitas sekolah, pelaksanaan pembelajaran belum menggunakan  media, resource,  dan lingkungan yang beragam sesuai kebutuhan anak.

4.      Kondisi guru
·Belum didukung dengan kualitas guru yang memadai. Guru kelas masih dipandang yang tidak sensitif
·Keberadaan guru khusus  masih  dinilai  belum sensitif dan proaktif terhadap permasalahan yang dihadapi ABK. 

 5.      Sistem dukungan
·Belum didukung dengan sistem dukungan yang memadai. Peran orang tua, sekolah khusus,  tenaga ahli, perguruan tinggi, dan pemerintah masih  dinilai minimal. Sementara itu fasilitas sekolah juga masih terbatas.
·Keterlibatan orang tua sebagai salah satu kunci  keberhasilan dalam pendidikan inklusi, belum terbina dengan baik. Dampaknya, orang tua  sering bersikap kurang peduli dan realistik terhadap anaknya.


Pendidikan berbasis Intrinsik
Pendidikan intrinsik ini lebih menekankan aspek yang terdalam bagi individu dalam memberikan pembelajaran sehingga akan berdampak panjang. Pendidikan ini lebih menekankan aspek keikhlasan untuk berbuat sesuatu, kesesuaian dengan minat, bakat individu dalam memperoleh pengalaman. Contoh nya yaitu dalam pembelajaran matematika dengan menekankan konsep secara detail, melalui pengalaman, percobaan, eksplorasi oleh si pembelajar. Orientasi intrinsik masih belum berkembang di Indonesia, tetapi ilmu ini lebih banyak berkembang di Perancis dan Jerman. Intrinsik behavior terkait dengan perilaku yang tidak dapat segera diartikan  atau diamati. Sebagai contoh nya yaitu ahlak manusia, karakter, (sebelum nya harus ada interpretasi dari individu). Dan contoh intrinsik dalam membentuk karakter building selalu menyatukan diri dengan yang ada disekeliling nya.

Pendidikan Progresif-Pragmatis Berdasarkan Pemikiran John Dewey “Learning By Doing”
John dewey adalah seorang filsuf dari Amerika yang termasuk dalam aliran Pragmatisme, selain itu ia juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan. Pendidikan Dewey ini banyak berpengaruh pada praktek pendidikan di masa sekarang ini. konsep dewey tentang pendidikan diwarnai oleh pemikiran pendidikan yang progresif, dimana pertumbuhan, perkembangan, evolusi dan kemajuan dalam perbaikan merupakan elemen untuk menjadi pendidikan yang lebih progressive. Pendidikan inilah yang mempelopori sebagai pendidikan kontemporer.

Pendidikan Berbasis Cinta ( Love Pedagogy )
Pendidikan berbasis cinta berawal dari pemikiran Paulo Freire. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah suatu tindakan kasih, dengan demikian pendidik harus menanggung risiko tindakan cinta. Sebagai perwujudan dari sikap professional nya para guru atau pengajar dituntut untuk mencitai pekerjaan nya dan juga memiliki rasa cinta terhadap peserta didik mereka. Cinta yang tertebar dalam kelas ataupun pembelajaran membuat pendidik menjadi semangat untuk “memodifikasi” peserta didik nya secara adil dan iklas. Yang dimaksud “cinta” disini yaitu bukan yang romantisme ataupun nafsu. Pendidikan harus berbasis cinta karena “cinta memiliki kekuatan untuk menginspirasi peserta didik di luar pengetahuan yang didapat nya, cinta dapat menyatukan pendidik dan peserta didik dalam mencari ilmu, dan cinta dapat pula mendorong peserta didik untuk terus belajar melampaui batas-batas kemampuan yang ada pada diri nya” (Cho, 2005)

Pembelajaran Berbasis Cara Berfungsinya Otak
Otak telah diteliti oleh banyak ilmuwan selama dua dekade terakhir ini. Penelitian ini disambut sangat baik oleh para pendidik. Sambutannya berbentuk cara menerapkannya sebagai pendekatan dalam sistem pembelajaran. Tujuannya yaitu menyelaraskan antara pembelajaran dengan cara kerja otak sesungguhnya yang telah didesain secara alamiah untuk belajar. Paradigm baru ini disebut pembelajaran Brain Compatible atau Brain Base.
            Menurut para ilmuwan, otak memiliki keunikan yang sama dengan sidik jari karena memiliki variabilitas. Variabilitas otak merefleksikan banyak faktor, seperti genetik-genetik dan pengaruh lingkungan. Otak akan menghasilkan peta kognitif personal, yaitu berasal dari koneksi antara sel-sel yang tercipta karena pengalaman. Oleh karena itu, otak tidak hanya unik tetapi dapat juga berkembang dengan caranya sendiri.

『Unsur-unsur Kurikulum dalam Pembelajaran Berbasis Otak
Setelah mengenal tentang otak pada paragraf sebelumnya, maka kita perlu tahu unsur-unsur kurikulum yang harus ada jika kita ingin menerapkan pembelajaran berbasis fungsi otak, yakni:
1.      Kefasihan sosial
Kita semua tahu bahwa manusia adalah makhluk sosial. Jadi, unsur kurikulum ini adalah tentang bagaimana mengembangkan pembelajaran agar peserta didik dapat belajar dan juga dapat berinteraksi antara satu sama lain
2.      Pengembangan Pribadi
Kurikulum ini adalah tentang bagaimana kita untuk membangun kekuatan dan keterampilan-keterampilan untuk memaksimalkan potensi dan hal tersebut adalah sasaran masyarakat dalam menghargai inovasi dan pencapaian.
3.      Ekspresi Artistik
Manusia memiliki kebutuhan untuk mengekspresikan diri melalui pikiran dan perasaan. Untuk itu, para pembelajar harus dipaparkan padanya sarana ekspresi artistic dan diberikan instruksi formal mengenai sebagian dari sarana tersebut
4.      Literasi Informasi
Untuk bertahan hidup, manusia mengandalkan informasi yang akurat, dapat diakses, dan komprehensif (baik dalam media cetak hingga elektronik). Dalam menyentuh informasi, akan muncul pertanyaan seperti: bagaimana kita mengakses informasi? Bagaimana kita memproses dan mengolahnya? Oleh karena itu, dalam aspek ini harus meliputi bidang-bidang dengan keterampilan seperti: membaca dan menulis, memburu dan mengumpulkan, manipulasi kognitif, keterampilan berbicara/presentasi, dan keterampilan digital/teknologi.
5.      Tuntunan Ilmiah
Aspek ini bertjuan agar pelajar dapat mengajukan pertanyaan, menganalisis situasi, merencanakan eksperimen, solusi strategis, merumuskan rencana tindakan, serta menginterpretasikan hasil.

Demokrasi dalam Pendidikan
“Pendidikan adalah suatu proses sosial yang didalamnya terdapat berbagai jenis masyarakat, kriteria untuk kritik pendidikan, dan konstruksi yang menyiratkan cita-cita sosial tertentu.” – Dewey (2004). Dalam pendidikan, setiap individu dapat mengembangkan potensinya secara bertanggung jawab dan tidak keluar dari peraturan yang berlaku. Dalam demokrasi pendidikan, sistem pendidikan dan sumber daya pendidikan harus terstruktur agar dapat memaksimalkan demokrasi-demokrasi pendidikan. Terdapat 4 demokrasi pendidikan yaitu
1.      Otonomi
Peserta didik harus dibimbing dan juga harus dapat membimbing dirinya sendiri. Peserta didik juga dibebaskan mengikuti suatu komunitas karena kemauannya sendiri, berdasarkan bukti, alasan dan keyakinan mereka yang kuat.
2.      Keanekaragaman
Keanekaragaman bermaksud untuk mendorong kreativitas individu. Sehingga dalam masyarakat terdapat perspektif yang unik berdasarkan wawasan dan pengalamannya masing-masing dan itu merupakan kontribusi yang berharga bagi keseluruhan.
3.      Keterbukaan
Setiap individu dapat masuk dan meninggalkan sistem, dapat menyampaikan aliran bebas ide dan artefak dalam sistem
4.      Interaktivitas
Inti dari poin ini adalah terdapat konektivitas antara civitas pendidikan dan masyarakat. Ilmu yang didapat dari pendidikan harus dapat diterapkan dalam masyarakat dan masyarakat dapat memberi kritik dan saran untuk memajukan Pendidikan.




Referensi:
Sudjana, D. (2001). Pendidikan Luar Sekolah. Wawasan, Sejarah Perkembangan, Falasafah, Teori Pendukung, Asas. Bandung: Penerbit Falah Production.
 Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama
Buku Kompas, (2007). Home Schooling: Rumah Kelasku, Dunia Sekolahku. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Diane Lapp, (1975). Teaching and Learning: Philosophical, Psychological, Curricular Applications. London: Collier Macmillan Publishers.
Loy Kho, (2007). Homeschooling untuk Anak, Mengapa Tidak? Yogyakarta: Kanisius.
Maulina D. Kembara, (2007). Panduan Lengkap Home Schooling. Bandung: Progressio.
Astuti, I., Sonhadji, Bafadal, I., dan Soetopo, H. (2011). Kepemimpinan Pembelajaran Sekolah Inklusi. Malang: Bayumedia
Berry, R. A. W. (2006). Inclusion, Power, and Community: Teachers and Students Interpret The Language of Community in an Inclusion Classroom. American Educational Research Journal, 43, 3, 489- 529.
Depdiknas, Dirjen Mandikdasmen, dan Direktorat PLB. (2007). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Depdiknas
Sudrajat. A. (2008). Rasa Cinta dalam Pendidikan. Dalam Let’s Talk About Education [Online], 3 Halaman. Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/06/16/rasa-cinta-dalam-pendidikan/ [11 Desember 2009]

1 komentar:

@way2themes